Hukum dan Kriminal

Dugaan Kebocoran Pita Cukai di Sumenep, Mahasiswa Madura Siap Kepung BC Madura

Avatar
×

Dugaan Kebocoran Pita Cukai di Sumenep, Mahasiswa Madura Siap Kepung BC Madura

Sebarkan artikel ini
Formatur layangkan surat aduan perusahaan rokok nakal di Sumenep ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur 1.
Formatur layangkan surat aduan perusahaan rokok nakal di Sumenep ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur 1.

Pamekasan, Hallo Berita – Gelombang kritik terhadap pengawasan sektor cukai di Madura kian menguat. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Kantor Bea Cukai Madura, menyusul dugaan kebocoran pita cukai yang dinilai merugikan negara.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, dengan titik kumpul di Arek Lancor Pamekasan sebelum bergerak menuju kantor Bea Cukai Madura. Sekitar 150 massa diperkirakan akan terlibat dalam aksi ini.

Ketua FORMATUR, Mahendra, menegaskan bahwa langkah turun ke jalan merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap lemahnya pengawasan di sektor industri rokok, khususnya terkait distribusi pita cukai.

“Ini bukan sekadar dugaan biasa. Kami melihat ada pola yang mengarah pada praktik ‘ternak pita cukai’, di mana pita cukai diduga hanya ditampung tanpa aktivitas produksi yang jelas. Ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar,” tegas Mahendra.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari minimnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak Bea Cukai Madura. Oleh karena itu, FORMATUR menilai perlu ada tekanan publik agar institusi terkait bertindak lebih transparan dan akuntabel.

“Bea Cukai tidak boleh diam. Jika benar ada penyimpangan, harus segera diusut tuntas dan disampaikan ke publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” lanjutnya.

Dalam laporan yang disiapkan, FORMATUR turut mengantongi sejumlah nama perusahaan rokok (PR) yang berada di wilayah Sumenep dan Pamekasan yang diduga terkait dengan praktik tersebut.

Berikut PR yang diadukan oleh Formatur ke Bea Cukai Jatim:

1.PR Mulya Indah, Dusun Talang, Desa Srongghi, Sumenep,

2. PR. Agung Damar,

3. PR. Artha Jaya, Kecamatan Lenteng, Sumenep

4. PR. Supernova, Desa Prancak, Kabupaten Sumenep.

5. PR Alfian Rabbani, Desa Talang, Kec. Saronggi, Sumenep,

6. PR. Mulya Indah, Jln Raya Lenteng No. 5, Laok Lorong, Desa Talang, Kec. Saronggi, Sumenep.

7. PR. Bromo Mas, Kec. Manding, Kabupaten Sumenep,

8. PR Jalluh, Dsn. Mlangan, Ds. Payudan Daleman, Kec. Guluk-Guluk, Kabu. Sumenep,

9. PR. Dina Diana, Lenteng Barat, Kec. Lenteng Sumenep

10. PR. Aing Bening Jaya, Lenteng Barat, Kec. Lenteng Sumenep.

Meski demikian, Mahendra menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun mendesak adanya audit dan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Dalam aksi nanti, massa akan membawa berbagai alat peraga seperti sound system, selebaran, serta pernyataan sikap resmi.

Mereka juga menuntut adanya langkah konkret dari Bea Cukai Madura, mulai dari penertiban distribusi pita cukai hingga penindakan terhadap oknum yang terbukti melanggar.

“Kalau pengawasan lemah, potensi kebocoran penerimaan negara sangat besar. Ini yang harus segera dihentikan,” pungkas Mahendra.

Aksi ini diprediksi menjadi salah satu tekanan publik terbesar terhadap kinerja pengawasan cukai di Madura dalam beberapa waktu terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *