Hukum dan Kriminal

Gedung Bulog Diduga Jadi Lokasi Pesta Miras, Nama SAF Komisi II DPRD Pamekasan Mencuat

Avatar
×

Gedung Bulog Diduga Jadi Lokasi Pesta Miras, Nama SAF Komisi II DPRD Pamekasan Mencuat

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

Pamekasan, Halloberita.id – Dugaan skandal kriminal yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Komisi II Kabupaten Pamekasan berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) dinilai telah mencoreng marwah lembaga legislatif secara serius.

Kasus ini tidak lagi dipandang sebagai persoalan pribadi, melainkan krisis integritas yang menggerus kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Wajah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Kabupaten Pamekasan pun dinilai terkoyak. Oknum legislator tersebut diduga melampaui batas moral dan hukum dengan memanfaatkan fasilitas negara sebagai lokasi perbuatan amoral.

Gaya hidup SAF disebut bukan sekadar contoh buruk, tetapi indikasi degradasi moral pejabat publik. Ia diduga menggelar pesta seks dan narkoba di area sensitif, yakni Gudang Bulog Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Peristiwa ini melibatkan seorang wanita berinisial VA asal Malang, yang diboking melalui WhatsApp temannya. Kejadian berlangsung pada Minggu malam, 7/12/25, sejak pukul 19.05 WIB hingga menjelang pukul 22.00 WIB.

“Ketika VA sudah berada dalam kondisi mabuk dan tak berdaya karena minuman beralkohol, oknum DPRD SAF itu dengan paksa mendesaknya menelan sebutir pil yang teridentifikasi sebagai Ineks (Ekstasi),” ungkap VA, dikutip bnewsnasional.id

Usai korban dipaksa menelan barang haram tersebut, SAF berupaya melakukan hubungan seksual. Namun, menurut pengakuan VA, upaya itu gagal.

Ironisnya, sebagaimana dituturkan VA, birahi pelaku tak tersampaikan lantaran alat vital anggota dewan tersebut tidak mampu berfungsi atau “tidak hidup”.

Peristiwa yang disebut sebagai puncak kebejatan itu justru berakhir dengan kegagalan, membuat korban merasa jengkel atas perbuatan melanggar hukum yang dialaminya.

Menanggapi kasus ini, Moh. Rohim, Ketua Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP), menilai skandal tersebut sebagai alarm keras bagi lembaga DPRD.

“Ini bukan lagi soal individu, tapi soal kehormatan lembaga. Jika benar terjadi, maka DPRD Pamekasan sedang menghadapi krisis moral yang sangat serius. Aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan Dewan tidak boleh ragu untuk bertindak tegas,” ujar Rohim.

Ia menegaskan, pembiaran terhadap kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk dan memperparah ketidakpercayaan generasi muda terhadap politik dan wakil rakyat.

Desakan pun menguat agar Polres Pamekasan dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) tidak berhenti pada audit administratif, tetapi melakukan langkah konkret berupa penggerebekan serta tes urine mendadak terhadap SAF.

Oknum yang seharusnya menjadi pelayan rakyat itu dinilai telah melanggar konstitusi, mencederai etika jabatan, serta merusak masa depan generasi muda Pamekasan. Publik menuntut agar yang bersangkutan dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum hingga tuntas.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi halloberita.id masih berupaya konfirmasi kepada pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *