Pamekasan | Hallo Berita – Nama Dedi Sugianto atau Sugik SM99 kembali mencuat dalam dugaan jaringan besar rokok ilegal lintas provinsi. Ia dituding sebagai pengendali produksi tanpa pita cukai melalui PR SM Jaya Gemilang di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Sumber investigasi Hallo Berita menyebut, jaringan ini terstruktur rapi mulai dari pendanaan, produksi, distribusi hingga perlindungan. Sejumlah pihak yang diduga terlibat antara lain Moh. Shofiyanto, H. Mat Syukron, H. Fahmi, H. Nawir, serta dua oknum aparat berinisial DJ dan ED.
“Ini jaringan besar. Masing-masing punya peran,” ungkap sumber terpercaya, Selasa (2/12/2025).
Nama Sugik semakin disorot usai empat warga Pamekasan yang kini menjadi terdakwa kasus rokok ilegal di Tol Surabaya–Mojokerto disebut bagian dari kelompoknya. Salah satunya bahkan merupakan mantan mertuanya.
Meski kurir sering tertangkap, sosok yang diduga menjadi otak disebut masih bebas. Publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum menindak pelanggaran cukai yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Yang tertangkap itu hanya suruhan. Otaknya belum,” tegas narasumber lain.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap Sugik SM99 dan pihak-pihak terkait masih belum membuahkan hasil. Hallo Berita terus menelusuri perkembangan penanganan dugaan jaringan rokok ilegal ini.












