Sumenep, Halloberita.id – Aksi nekat yang diduga dilakukan oleh debt collector perusahaan pembiayaan kembali memicu kemarahan warga. Seorang warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, menjadi korban dugaan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector FIF Group Sumenep, Selasa (15/10/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi di Jl. Diponegoro, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol M 6114 TX, tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector FIF.
Tanpa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi, mereka langsung menarik paksa kendaraan korban di tengah jalan.
“Saya kaget, tiba-tiba motor saya diberhentikan dan dirampas. Mereka ngaku dari FIF. Padahal motor ini bukan barang kredit,” ujar korban kepada Halloberita.id.
Korban menuturkan, para debt collector tersebut bersikap memaksa dan mengancam akan membawa motornya ke kantor FIF Group. Aksi itu terjadi di tengah lalu lintas yang ramai dan menjadi tontonan warga sekitar.
“Saya sudah jelaskan baik-baik, ini bukan motor yang saya cicil di FIF. Tapi mereka ngotot dan motor saya tetap dibawa. Saya dipermalukan di jalan,” tambahnya.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut juga ikut geram. Beberapa bahkan menyebut tindakan para debt collector itu mirip aksi perampokan di siang bolong.












