Daerah

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pegantenan Diduga Bermasalah, Warga Meradang: Pemerintah Dinilai Abai

Avatar
×

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pegantenan Diduga Bermasalah, Warga Meradang: Pemerintah Dinilai Abai

Sebarkan artikel ini
Sejumlah alat berat sedang melakukan pekerjaan pelebaran di Pegantenan, Pamekasan.
Sejumlah alat berat sedang melakukan pekerjaan pelebaran di Pegantenan, Pamekasan.

Pamekasan, Halloberita.id – Proyek pelebaran jalan di jalur Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai kecaman, Senin (13/10/2025).

Pekerjaan yang menelan anggaran Rp3,6 miliar dari APBD ini diduga kuat menyerobot lahan warga dan menebang sejumlah pohon produktif tanpa izin.

Warga yang merasa dirugikan menilai pelaksanaan proyek tersebut sarat kejanggalan dan tidak transparan sejak awal. Bahkan, mediasi antara perwakilan warga dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan di Balai Desa Bulangan Barat beberapa waktu lalu berakhir tanpa kesepakatan.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang hadir dalam mediasi itu mengaku belum bisa mengambil keputusan.

Ia beralasan masih menunggu hasil koordinasi dengan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, yang saat itu sedang berada di luar daerah.

Warga pun diberi janji tenggat waktu lima hari agar dinas dapat menyampaikan kepastian. Namun hingga batas waktu yang jatuh pada Senin (13/10/2025), belum ada kabar maupun langkah konkret dari pihak pemerintah daerah.

“Sejak pagi kami menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Warga terus datang menanyakan karena lahan mereka sudah digusur sebagian,” ujar Khuzairi, Sekretaris Desa Bulangan Barat, kepada Transatu.id, Senin siang.

Delapan warga pemilik lahan bersertifikat menuntut ganti rugi sebesar Rp600 juta, sesuai nilai tanah dan kerusakan pohon yang mereka alami.

Namun, hingga kini tuntutan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pihak dinas maupun kontraktor pelaksana.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Amin Jabir belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan yang dikirim oleh media tidak direspons hingga berita ini dipublikasikan.

Dari hasil pantauan lapangan, muncul indikasi bahwa persoalan proyek ini mulai diseret ke ranah politik.

Beberapa pihak yang sebelumnya tidak terlibat disebut ikut turun tangan, bahkan ada dugaan intervensi dari figur-figur yang memiliki kedekatan dengan lingkar pemerintahan daerah.

Sejumlah aktivis lokal menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Proyek sebesar itu seharusnya tidak boleh dikerjakan tanpa kejelasan status tanah. Ini jelas melanggar prinsip tata ruang,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.

Media Halloberita.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk langkah hukum yang kini disebut sedang dikaji oleh Polres Pamekasan terkait potensi pelanggaran administrasi dan pidana proyek pemerintah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *