Pamekasan, Halloberita.id – Penerbangan balon udara bertuliskan “Marbol Group” yang diduga dilakukan di Desa Plakpak kembali memantik keresahan warga. Di tengah larangan yang sudah sering disampaikan aparat, aksi tersebut justru kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik.
Sejumlah warga menilai, kejadian ini menunjukkan masih lemahnya efek jera terhadap pelaku. Padahal, risiko yang ditimbulkan dari balon udara liar tidak bisa dianggap sepele.
Ketua Forum Kota (Forkot), Syamsul Arifin atau yang akrab disapa Gerard, mengatakan bahwa masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum.
“Ini sudah sering diingatkan. Tapi tetap saja terjadi. Artinya, perlu tindakan nyata agar ada efek jera,” ujarnya.
Menurut Gerard, balon udara liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Ia menyebut risiko kebakaran hingga gangguan terhadap jalur penerbangan sebagai ancaman serius yang harus dicegah.
“Kalau sampai jatuh di permukiman, bisa berakibat fatal. Belum lagi kalau mengganggu penerbangan,” katanya.
Forkot pun mendorong agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada tahap penyelidikan. Mereka meminta kepolisian segera mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik balon udara “Marbol Group”.
Desakan penetapan tersangka pun mulai menguat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini.
“Kami berharap ada kejelasan hukum. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses, jangan sampai dibiarkan,” tegas Gerard.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap adanya pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terus berulang, terutama pada momen-momen tertentu yang kerap diwarnai penerbangan balon udara.
Forkot memastikan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus kawal. Harus ada kejelasan, supaya ke depan tidak terulang lagi,” pungkasnya.












